Tentang Posyankum

posyankum

Badan Keamanan Laut merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang melaksanakan tugas dibidang penegakan Hukum Khususnya melaksanakan Patroli Keamanan dan Keselamatan di wilayah Perairan indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Maka dari itu Pemberian Pelayanan Advokasi sangat di perlukan untuk memberikan kepastian perlindungan dan Bantuan Hukum bagi unsur operasional Patroli Laut dan Personel dalam menghadapi permasalahan hukum. Pos Pelayanan Hukum adalah layanan yang dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Deskripsi Umum Posyankum

Advokasi Hukum adalah serangkaian tindakan pemberian Bantuan Hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta pemberian Pembinaan Hukum.
Adapun bantuan hukum adalah pemberian dukungan dan layanan hukum kepada individu yang membutuhkan bantuan dalam memahami, menghadapi atau menyelesiakan permasalahan hukum.

Berikut Adalah Beberapa Topik Yang Umumnya Menjadi FokusAdvokasi Hukum Di Laut

  • Hukum Laut Internasional
  • Keberlanjutan Sumber Daya Laut
  • Perlindungan Lingkungan Laut
  • Isu perbatasan Maritim
  • Keamanan dan Keselamatan Pelayaran
  • Perlindungan Hak Nelayan
  • Hak Asasi Manusia di Laut
  • Penegakan Hukum di laut

Benefit Posyankum
Employee

24 Hours

Petugas ada selama 24 jam untuk membantu kebutuhanmu

HiRes

Informatif

Informasi yang diberikan berguna untuk pemahaman hukum

Security

Security

Keamanan Layanan dijamin penuh

Security

Fast

Penanganan Advokasi lebih cepat dan lebih mudah

Konsultasi Hukum Bakamla RI

Ajukan Pertanyaan

untuk mengajukan pertanyaan secara langsung silahkan klik tombol dibawah ini untuk mengirim form pertanyaan secara langsung ke penyuluh hukum posyankum Direktorat Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia



Daftar Pertanyaan yang masuk

Untuk melihat daftar pertanyaan yang masuk silahkan klik tombol dibawah ini

Daftar Pertanyaan
TestimoniPosyankum